Rabu 23 Mar 2016 14:14 WIB

Perpres Badan Otorita Borobudur Selesai Akhir Maret

Candi Borobudur
Foto: Antara
Candi Borobudur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan presiden tentang pembentukan badan otorita pariwisata Borobudur ditargetkan selesai akhir Maret 2016. Tenaga Ahli Menteri Bidang Pembangunan Regional Kemenko Kemaritiman Bambang Susanto Priohadi dalam acara diskusi di Jakarta, Rabu (23/3) menyebut, pembentukan badan otoritas pariwisata di wilayah tersebut akan menata pengelolaan di Borobudur yang saat ini ditangani oleh empat manajemen.

"Empat manajemen ini terkait pengelolaan Borobudur, tamannya, pemerintah daerah serta masyarakat. Makanya ini harus segera ditangani," ucapnya.

Bambang menambahkan, situs Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang merupakan salah satu warisan dunia yang ditetapkan UNESCO itu setara dengan Angkor Wat (Kamboja) dan George Town (Malaysia). Namun, jumlah kunjungan wisatawan di Borobudur tidak sama dengan kedua lokasi di Malaysia dan Kamboja itu.

"Kita harus kejar Angkor Wat yang pengunjungnya sampai 2 juta orang per tahun, tapi Borobudur hanya 250 ribu orang per tahun," ujarnya.

Pihaknya juga bertekad menjadikan Borobudur menjadi destinasi wisata spiritual bagi umat Buddha dari seluruh dunia. Lebih lanjut, Bambang menuturkan, segera setelah Perpres keluar nanti, maka akan segera disusun "master plan" pengembangan pariwisata Borobudur dan langsung memulai pembangunan infrastruktur pendukung.

Kemenko Kemaritiman, lanjut dia, bekerja sama dengan kementerian terkait untuk melakukan sembilan langkah pengembangan Borobudur, di antaranya penetapan tiga Perpres, manajemen pengembangan kawasan, penyiapan kawasan Bukit Menoreh, penataan dan pembangunan Zona 1 dan Zona 2 serta peningkatan akses udara ke kawasan. Kemudian, peningkatan akses darat ke kawasan, pengembangan industri penunjang wisata spiritual, penggalakan kampanye kampanye "bersih ramah" bagi masyarakat dan promosi pariwisata spiritual.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement