Rabu 23 Mar 2016 14:19 WIB

Berkumpul di Kemenhub, Ini Keterangan Uber, Grab, dan Organda

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ilham
 Demonstran tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) melakukan aksi unjukrasa didepan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Demonstran tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) melakukan aksi unjukrasa didepan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin perusahaan transportasi Uber, Grab, dan Organda berkumpul di Kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (23/3). Ini untuk menindaklanjuti terkait aksi demonstrasi para sopir taksi dan angkutan umum lainnya, kemarin.

Ketua DPP Organda Andrianto Djokosoetono menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas unjuk rasa yang berakhir dengan kekerasan kemarin.

Ia mengimbau semua pihak untuk menahan diri. Organda, kata dia, sedang mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.

"Yang di lapangan kami mengimbau untuk menahan diri, DPP Organda di bawah bimbingan Kemenhub sedang mencari solusi yang terbaik bagi semua," katanya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (23/3).

Di tempat yang sama, Komisaris PT Uber Teknologi Indonesia Dony Sutadi memgaku akan mengikuti sedemomua aturan dari Kemenhub.

"Mengenai kerjasama dengan mitra-mitra kami, kami akan evaluasi lagi bisnis kami saat ini dan mohon bimbingan tentang apa yang harus kami lakukan," ucapnya.

Legal Manager Grab Indonesia, Teddy Trianto Antono juga mengaku prihatin atas insiden kemarin. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menemukan jalan keluar atas polemik yang terjadi.

"Kami secara proaktif bersama pemerintah mencegah adanya polemik-polemik di kemudian hari khususnya terkait fenomena kehadiran bisnis ride sharing online," ujarnya.

Perusahaannya berkomitmen penuh mendorong penyedia transportasi yang disebut mitra grab untuk menyelesaikan perizinan yang sudah ditetapkan peraturan.

"Kami berkomitmen segera mendorong mitra kami untuk mendapatkan seluruh perizinan beroperasi sebagai angkutan umum," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement