REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk melanjutkan pembangunan proyek Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengingatkan pemerintah untuk mengkaji dengan teliti rencana tersebut.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menilai bahwa proyek pembangunan Hambalang merupakan hak pemerintah. KPK, kata Laode, hanya dapat mengingatkan kepada pemerintah untuk memperhatikan dengan seksama terkait dengan langkah yang ingin melanjutkan proyek tersebut.
"Itu adalah wilayah pemerintah. Tapi KPK meminta pada pemerintah untuk memperhatikan pengadaan barang dan keselamatan gedungnya karena tanahnya tidak stabil," kata Laode melalui pesan singkat, Rabu (23/3).
(Baca: Nazaruddin: Siapapun Pemerintahnya Proyek Hambalang Harus Lanjut)
Sementara itu, Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan KPK telah menyetujui langkah pemerintah yang ingin melanjutkan pembangunan tersebut. Namun, menurut Yuyuk, KPK tidak perlu mengumumkan secara resmi persetujuannya terhadap rencana pemerintah.
"Tidak ada kewajiban KPK untuk menyampaikan persetujuan secara resmi dan Presiden juga akan mengkaji dulu sebelum memutuskan untuk melanjutkan proyek tersebut," ujar Yuyuk.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan ke Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Usai melihat P3SON, pemerintah tengah mengkaji untuk berencana melanjutkan proyek tersebut.