REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi somasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 17 Maret 2016, Ketua Seksi Reliji Spiritualitas dan Psikiatri (RSP) Pimpinan Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (PP-PDSKJI) Fidiansjah Mursjid, Rabu (23/3), melakukan konferensi pers di Sekretariat Gerakan Indonesia Beradab, Jalan Haji Saabun, Jati Padang, Jakarta Selatan.
Dalam acara tersebut, ia menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada sejumlah pihak. Dalam pernyataan tertulis yang ia bacakan, dr Fidiansjah menyampaikan doa agar LBH Jakarta qq Veronica Koman senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat dan Tuhan yang Maha Memberi Petunjuk Kebenaran akan membuka pintu hati nurani mereka untuk senantiasa berbuat baik.
Berikut tujuh butir permohonan maaf yang disampaikan oleh dr Fidiansjah:
1. Permohonan ampun dan maaf yang pertama, kami sampaikan kepada Allah SWT Tuhan yang Maha Pemberi ilmu pengetahuan dan semua kebutuhan hidup ini karena kami belum dapat memanfaatkan semua titipan amanah yang diberikan untuk melaksanakan yang diperintahkan dan mencegah yang dilarang.
2. Permohonan maaf yang kedua, kami sampaikan kepada orang tua, guru-guru dan para pemimpin serta pejuang yang telah memberi pola asuh, asih, dan asah serta pendidikan yang sangat berguna untuk bekal hidup ini namun masih banyak yang belum dapat kami terapkan dalam melanjutkan perjuangan kemerdekaan negara ini secara optimal menjadikan negara Indonesia yang adil dan makmur.
3. Permohonan maaf yang ketiga, kami sampaikan kepada keluarga, kerabat, sahabat, dan handai taulan, serta semua orang yang selama ini telah memberi arti bagi kehidupan yang sangat berharga namun demikian kami merasa masih banyak keteladanan dan inspirasi yang diberikan belum sepenuhnya dapat kami ikuti.
4. Permohonan maaf yang keempat, kami sampaikan kepada saudara-saudara kami yang sedang diberi musibah dan cobaan atas problematika yang dihadapi di bidang seksualitas dalam beragam bentuknya antara lain homoseksual, biseksual, dan transeksual. Kamu mohon maaf, baru dapat memberi keyakinan bahwa Allah SWT Tuhan Yang Maha Sempurna dan Maha Menyembuhkan senantiasa akan memberi pertolongan bagi hamba-Nya yang ingin kembali kepada fitrah seksual yang diridhai dan diberkatinya.
5. Permohonan maaf yang kelima, kami sampaikan kepada para orang tua, keluarga, handai taulan dari saudara kami yang mengalami musibah dan cobaan atas problematika yang dihadapi di bidang seksualitas dalam beragam bentuk, antara lain homoseksual, biseksual, dan transeksual. Mohon maaf atas keterlambatan kami menyampaikan informasi bahwa apa yang dialami saudara-saudari kita yang menimbulkan problematika seksualitasnya, Insya Allah dengan ikhtiar yang optimal dan saling bekerja sama, bahu-membahu, tolong-menolong untuk membantu mereka, adalah bisa mendapat kesembuhan dengan izin Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa dan Berkehendak atas segala sesuatu.
6. Permohonan maaf yang keenam, kami sampaikan kepada para penggagas dan pendukung press release yang keberatan dengan pernyataan kami di ILC TVOne tanggal 16 Februari 2016 sehingga menimbulkan ketidaknyamanan yang dirasakan, karena bagaimanapun kami harus tetap teguh konsisten menyampaikan kebenaran ini dalam rangka mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat menuju cita-cita sebagai negara yang berdaulat di atas landasan dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.
7. Permohonan maaf yang ketujuh, kami sampaikan kepada seluruh media di Indonesia yang agak terlambat dalam mengetahui lahirnya Gerakan Indonesia Beradab, satu gerakan yang lahir untuk mendukung kehidupan bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai menuju negara yang lebih beradab, aman, damai, sejahtera dalam naungan kasih sayang Allah SWT, Tuhan yang Maha Bijaksana."
Di akhir pernyataan tertulisnya, dr Fidiansjah juga menyampaikan bahwa terkait aspek kode etik kedokteran, ia menyerahkan sepenuhnya ke Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan PP PDSJKI) sebagai pihak yang memiliki otoritas.