REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono mengatakan, polisi telah mengamankan tersangka dugaan provokator unjuk rasa angkutan daring (online). Tersangka berinisial FY (31 tahun) mengunggah dirinya membawa alat perang di jejaring sosial Facebook.
"Dalam patroli siber itu, kami temukan Facebook yang isinya memprovokasi," ujar Mujiono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/3).
Mujiono mengatakan, dalam jejaring sosial milik FY ditemukan ajakan tersangka pada teman-temannya sesama sopir taksi untuk berunjuk rasa besar-besaran di depan Istana. Sayangnya, FY juga menyampaikan dalam ajakannya untuk tidak lupa membawa benda tumpul, benda tajam, bahkan bila dibutuhkan bom molotov.
"'Apabila sekelompok sopir tertentu lewat situ, bantai saja!' Dan, di Facebook itu juga disebutkan alat perangnya, tanggal 22 Maret, ada parang dan sabitnya," kata Mujiono memaparkan bukti temuan tim Cybercrime.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh FY khawatir akan memengaruhi masyarakat atau membuat masyarakat merasa resah dan terancam. Karena itu, pada hari yang sama, Selasa (22/3), tepatnya pukul 21.30 WIB, dengan teknik tertentu aparat Polda Metro Jaya berhasil mengamankan FY di pul taksi Jakarta Selatan. "Alhamdulillah, dengan cepat kami bisa lacak dengan waktu singkat. Malam kemarin pukul 21.30 WIB, kami tangkap tersangka berikut barang buktinya," ujar Mujiono.
Dalam pandangan Mujiono, tindakan tersebut segera dilakukan supaya status dan foto yang diunggah FY tidak menyebar terlalu luas sehingga situasi Jakarta tetap kondusif dan aman. "Saya berharap isi FB tidak ke mana-mana sehingga situasi Jakarta tidak terprovokasi dan aman serta kondusif. Karena apa, karena salah satu penyebabnya yang memprovokasi bisa kami tangkap semalam," paparnya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah seragam taksi BB, sebuah ponsel smartphone warna hitam, status FB, dan foto senjata tajam yang telah di-print.
Baca juga, Pakar: Pemerintah Dalang Konflik Taksi Konvensional dan Online.