REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum enggan menanggapi rencana Presiden Joko Widodo yang akan melanjutkan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, yang kini terhenti. Anas mengatakan, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah, bukan dirinya.
"Proyek Hambalang gimana? kan nggak ada urgensinya sama tanggapan Anas," ujar Anas saat menjadi saksi di persidangan Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/3).
Anas justru berkomentar terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Ia meminta agar kasus tersebut tidak terhenti di segelintir orang saja."Ini tergantung KPK, jadi KPK mau menuntaskan apa tidak, atau terhenti pada orang-orang tertentu saja, hanya itu saja," ujar Anas.
Menurut Anas, masih ada beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini dan sebenarnya telah diketahui KPK. Ia berharap, kasus ini tidak terhenti pada segelintir orang yang telah divonis bersalah oleh pengadilan."KPK sudah tahu, pertanyaaannya kasus ini hanya terhenti di sebagian titik, atau mau dituntaskan ke seluruh titik, itu tergantung KPK, dan bagaimana KPK menegakkan keadilan," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke proyek Wisma Atlet di Hambalang, Jumat (18/3) pekan lalu, mengatakan pemerintah akan menyelamatkan proyek Hambalang yang terhenti pembangunannya saat ini.
Presiden pun memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji topografi dan bangunan apakah layak untuk diteruskan pembangunannya atau dialihfungsikan. Presiden juga akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit secara menyeluruh proyek Hambalang itu sendiri.
Sementara terkait kedudukan hukum proyek itu, Presiden juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. (Baca: Nazaruddin Dukung Pemerintah Lanjutkan Hambalang).