Rabu 23 Mar 2016 16:37 WIB

Naik Blue Bird Gratis, Biaya Tol dan Parkir Tetap Dibayar Penumpang

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bayu Hermawan
Warga mengantre menunggu taksi Blue Bird di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga mengantre menunggu taksi Blue Bird di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan taksi Blue Bird memberikan layanan tumpangan gratis selama 24 jam pada Rabu (23/3) ini.

Kendati demikian, layanan gratis itu hanya mencakup jasa penggunaan armada dan bahan bakar, tidak termasuk biaya operasional lainnya selama perjalanan.

"Untuk pemakaian bahan bakar selama sehari, kami sudah dibekali kantor. Tapi untuk urusan biaya tol dan parkir, tetap menjadi tanggung jawab penumpang," kata salah satu pengemudi taksi reguler Blue Bird, Suparman kepada Republika.co.id.

Perusahaan taksi Blue Bird memenuhi janjinya untuk menggratiskan layanan kepada penumpang selama sehari penuh, terhitung dari pukul 00.00 hingga 23.00 WIB Rabu (23/3).

Layanan gratis tersebut sebagai bentuk kompensasi yang diberikan PT Blue Bird Tbk kepada masyarakat yang merasa dirugikan akibat aksi demonstrasi pada Selasa (22/3).

Demonstrasi tersebut digelar oleh ribuan sopir angkutan umum yang berada di bawah naungan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) dan Forum Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum (FK MPAU).

Mereka berunjuk rasa menolak jasa layanan transportasi daring pelat hitam yang pamornya kian naik belakangan ini. Suparman sendiri mengaku tidak ikut dalam aksi unjuk rasa yang digelar rekan-rekannya kemarin. Itu dikarenakan ia sedang libur pada hari tersebut, sehingga tidak membawa taksi.

"Kalau saja kemarin saya masuk, saya pasti ikut demo juga, Mas," ujarnya.

Menurut Suparman, kehadiran layanan transportasi pelat hitam berbasis aplikasi seperti Uber dan Grab sangat berdampak pada penghasilan yang diperolehnya dari perusahaan. "Komisi yang saya terima kini jadi turun 30-40 persen," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement