Rabu 23 Mar 2016 17:09 WIB

Polisi Banyumas Sita Ratusan Lembar Uang Palsu

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Uang Palsu
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Uang Palsu

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Petugas Satuan Reskrim Polres Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayahnya. Sebanyak ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu disita.

''Total uang palsu uang palsu yang kami sita ada 405 lembar. Seluruhnya merupakan uang pecahan Rp 100 ribuan,'' jelas Kapolres Banyumas AKBP Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/3).

Dia menyebutkan, uang palsu sebanyak itu disita dari dua orang pengedar, masing-masing SM (46) warga Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, dan HB (42) warga Dukuh Gandekan, Kelurahan Bantul, Kabupaten Bantul.

''Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana uang palsu itu berasal dan sudah diedarkan ke siapa saja,'' tambahnya.

Menurutnya, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi yang diterima petugas bahwa di Desa Karangnanas Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas, telah berlangsung transaksi uang palsu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pendalaman informasi hingga kemudian diperoleh identitas siapa saja yang terlibat dalam transaksi.

Berdasarkan informasi ini, petugas kemudian menangkap SM yang sedang mengisi bahan bakar bagi kendaraannya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karangnanas pada Selasa (22/3) petang.

Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 303 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang tersimpan di saku jaket pelaku.

Selanjutnya petugas memeriksa bagasi kendaraan tersangka, ditemukan uang asli senilai Rp 10 juta yang berupa uang pecahan Rp 100 ribu. ''Kemungkinan, uang tersebut merupakan uang hasil transaksi penjualan uang palsu,'' katanya.

Saat itu juga, petugas menggelandang tersangka ke Mapolres untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari interogasi yang dilakukan petugas, SM mengaku sudah menjual sebagian uang palsu kepada Edi, yang saat ini masih dalam pencarian.

''Oleh SM, uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu dijual seharga Rp 100 ribu untuk setiap tiga lembarnya,'' jelasnya.

Menurutnya, penjualan uang palsu dengan harga cukup mahal tersebut, cukup membuatnya heran. ''Kok ya ada warga yang mau membeli yang palsu dengan harga Rp 100 ribu hanya untuk uang palsu sebanyak 3 lembar,'' katanya.

Meski demikian Kapolres mengakui, uang palsu tersebut memang cukup mirip dengan yang palsu. ''Namun kalau diperiksa lebih cermat, sebenarnya cukup berbeda antara uang palsu dan uang aslinya. Antara lain karena dalam uang palsu terseut tidak ada gambar timbul dan gambar airnya tidak ada,'' jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement