REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) ditunjuk untuk memulai pengkajian hukum dan teknis atas proyek Hambalang.
"Kita sudah memulai, harus dilihat teknisnya, administasinya, masalah hukum, jangan sampai meneruskan yang bermasalah," kata Sekretaris Jenderal Kemenpupera Taufik Wijoyono, Rabu (23/3).
Ia melanjutkan, namun belum dirumuskan soal alokasi anggaran, target pelaksanaan dan hal teknis lainnya karena kajian masih prematur.
(Baca: Nazaruddin: Siapapun Pemerintahnya Proyek Hambalang Harus Lanjut)
Balitbang akan membentuk tim yang tidak hanya melibatkan Balitbang Kemenpupera saja. Pakar-pakar dari kalangan kampus dilibatkan untuk mengaudit teknis, gedungnya dan kondisi geologisnya. Proyek Hambalang juga akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta KPK dari aspek hukum.
Secara fisik, bangunan di Hambalang tidak memunculkan masalah serius karena Kemenpupera memiliki para teknisi andal dan teknologi. Peninjauan akan lebih menelisik masalah hukum agar ketika diteruskan, proyek tidak mengundang masalah baru.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mengkaji kemungkinan melanjutkan proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Presiden meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit secara menyeluruh proyek tersebut dari sisi anggaran dari mulai teknis, strukturnya hingga finansialnya
(Baca juga: Soal Kelanjutan Proyek Hambalang, KPK: itu Hak Pemerintah)