Rabu 23 Mar 2016 18:18 WIB

PKL Pasar Anyar Bogor Ditertibkan

Rep: C32/ Red: Winda Destiana Putri
Pedagang kaki lima, ilustrasi
Pedagang kaki lima, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor hari ini (23/3) melakukan melakukan penertiban lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL).

Penertiban tersebut dilakukan dilakukan di sejumlah titik lokasi di seputar Pasar Anyar, Bogor Tengah.

"Penertiban terhadap lapak-lapak PKL itu juga sebagai bagian dari program penerapan Sistem Satu Arah (SSA) yang akan diuji coba pada 1 April mendatang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo, Rabu (23/3).

Selama penertiban, Eko menjelaskan lokasi yang menjadi titik fokus merupakan PKL yang ada di Jalan Sawojajar, Jalan Dewi Sartika, Jalan Pengadilan, dan seputar Pasar Anyar. Penertiban tersebut juga dilakukan bersama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.