Rabu 23 Mar 2016 18:43 WIB

Narkoba di Palu Disinyalir Dipasok dari Malaysia

Shabu. Ilustrasi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Shabu. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sumantri Sudirman mensinyalir narkoba yang beredar di Kota Palu dipasok dari Malaysia melalui pelabuhan "tikus" di daerahnya.

"Disuplai dari Malaysia melalui laut," kata Sumantri di Palu, Rabu, menanggapi hasil rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Polda Sulawesi Tengah dan BNNP Sulteng di Palu, Selasa (23/3).

Dia mengatakan narkoba jenis sabu diperoleh melalui kapal rakyat yang menjual hasil bumi ke Malaysia, lalu mereka kembali dengan membawa barang terlarang itu. Inilah yang beredar di Donggala dan Kota Palu. "Karena banyak pelabuhan 'tikus'. Kalau melalui Pelabuhan Pantoloan dan Bandara Sis Aljufri itu kan gampang dipantau," katanya.

Hasil identifikasi BNN Kabupaten Donggala, kata Sumantri, salah satu pintu masuk narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Kecamatan Balaesang, wilayah Donggala bagian utara.

Untuk menangkap pengedar, BNN mengaku kesulitan karena para pelaku sudah ada kerja sama dengan masyarakat setempat sehingga beberapa kali hendak dilakukan penangkapan, informasi tersebut bocor lebih awal sehingga barang bukti tidak ditemukan. "Belum apa-apa sudah bocor. Masyarakat sekitar sudah connect dengan pembawa barang," katanya.

Menurut Sumantri, setiap kali operasi yang dilakukan, BNN sengaja tidak berkoordinasi dengan aparat desa maupun kecamatan, agar tidak gampang bocor, tetapi kenyataannya tetap juga informasi tersebut diketahui sejumlah orang yang diduga pelaku peredaran narkoba tersebut.

Dia mengatakan operasi tersebut bocor diduga karena laporan masyarakat ke pembawa barang sehingga menyulitkan aparat. "Kalau ada yang mencolok, kelihatan orang baru, mereka curigai," katanya.

Karena itulah, kata Sumantri, BNN Donggala berharap dukungan Komisi III DPR RI untuk memperjuangkan pengadaan sarana pendukung berupa kapal cepat sehingga sebelum pelaku sampai ke darat sudah dicegat lebih awal di laut.

Dia mengatakan selama 2016 BNN sudah menangkap lima orang tersangka dengan dua kasus tempat kejadian perkara yakni di Anjungan Donggala dan di Banawa.

Kedua kasus tersebut satu di antaranya melibatkan warga dari Sulawesi Selatan sebanyak empat orang. Keempat orang tersebut ditangkap di Banawa dengan barang bukti berupa 0,47 gram shabu. Sementara satu kasus lagi dengan barang bukti seberat 0,22 gram shabu. "Kami sudah serahkan ke BNN Provinsi karena kami waktu itu belum ada penyidikan," katanya.

Dia mengatakan kasus tersebut terus didalami apakah mereka hanya sebagai pemakai atau terlibat dalam jaringan pengedar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement