REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan telah menilang sebanyak 1.610 pengguna jalan pada Senin (21/3). Penilangan dilakukan dalam rangka Operasi Simpatik Jaya di kawasan tertib lalu lintas.
"Hasil operasi sebanyak 1.610 kami tilang dan pada 366 orang kami lakukan teguran," ujar Budiyanto kepada Republika melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (23/3).
Adapun barang bukti yang disita dalam Operasi Simpatik adalah 649 surat izin mengemudi (SIM) dan 961 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Yang terlibat laka hanya satu sepeda motor, selain enggak ada," ujar Budiyanto.
Namun berdasarkan data pada hari Senin (21/3) tersebut banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan bermotor (ranmor). Di antaranya 16 bus, 91 Mikrolet, 15 Metro Mini, 55 Taksi, 53 kendaraan barang, 132 kendaraan pribadi, dan 1.248 kendaran motor.
"Totalnya Ranmor yang melanggar jumlahnya 1.610," ujar Budiyanto.