REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Diduga telah melarang karyawannya menjalankan shalat, General Manager (GM) Hotel Asean International, Guillaumf Massiera dilaporkan ke Polresta Medan hari ini, Rabu (23/3). Laporan ini dibuat oleh Forum Umat Islam (FUI) bersama Tim Pengacara Muslim (TPM).
“Laporan kami terkait masalah penistaan agama. GM Hotel Asean telah melarang karyawan hotel untuk solat," kata Ketua TPM Kota Medan, Mahmud Irsyad Lubis, Rabu (23/3).
Kedatangan FUI bersama TPM ke Polresta Medan ini dengan membawa serta karyawan yang mengaku dilarang solat. Karyawan tersebut, yakni Ardhi Ashadi, M Nuur, Hernanda Bayu, Risnandar dan Syafii.
Kasus ini berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan karyawan di depan pintu utama Hotel Asean Intenational di Jl H Adam Malik, Medan pada 23 Februari lalu. Mereka melakukan protes karena merasa dipecat sepihak oleh manajemen hotel.
Keesokan harinya, mereka kembali menggelar aksi kedua dengan menambah tudingan pelarangan shalat. Saat itu, sejumlah karyawan yang berunjuk rasa mengaku dilarang GM Hotel Asean Guillaumf saat ingin shalat di mushala yang ada di basement hotel.
Dalam beberapa unjuk rasa selanjutnya, tudingan pelarangan solat ini terus disuarakan hingga akhirnya para karyawan bersama FUI dan TPM melapor ke Polresta Medan hari ini.
Sementara itu, Humas Hotel Asean International, Adzan Sinaga membantah adanya pelarangan shalat. Menurut Adzan, saat kejadian, tiga karyawan yang berdemo, yakni Ardi Ashadi, Risnandar dan Syafii telah selesai shalat dan berjalan keluar dari mushala menuju depan hotel. Pada saat yang bersamaan, GM hotel melihat ketiganya berjalan di basement.
GM hotel pun kemudian bertanya kepada petugas keamanan terkait adanya aksi demonstrasi di basement hotel. "Menurut GM, demo harus di atas. Itu yang terjadi. Tapi entah kenapa sesampainya di atas mereka malah mengatakan dilarang shalat. Padahal kawan-kawannya tetap solat di mushola itu sampai sore," jelas Adzan.
Meski begitu, Adzan mengklaim, pihaknya justru menyambut positif laporan para karyawan itu ke polisi. "Bagus juga dilaporkan ke polisi, supaya semuanya jelas. Kalau tidak kasihan nanti masyarakat dibodoh-bodohi dengan berita tak benar. Sampai kapan pun tidak akan pernah ada larangan solat di hotel ini," kata Adzan.