Rabu 23 Mar 2016 21:17 WIB

Masyarakat yang Paling Berkuasa Soal Transportasi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Esthi Maharani
Bentrok sopir taksi dan gojek di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (22/3)
Foto: Antara Foto
Bentrok sopir taksi dan gojek di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (22/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam persaingan antara angkutan reguler dan online, rakyatlah yang dianggap paling berkuasa, bukan pemerintah. Rakyat sebagai konsumen tidak bisa diatur-atur dan berhak menentukan transportasi mana yang akan digunakannya.

Sejauh ini, masyarakat lebih menyukai transportasi berbasis aplikasi online dibanding yang reguler. Ada lima kelebihan transportasi online.

“Masyarakat menyukai transportasi yang tepat waktu, cepat, mudah, aman, dan murah. Sementara transportasi konvensional belum bisa memenuhi lima hal itu,” ujar sosiolog dari Univesitas Ibnu Chaldun Musni Umar kepada Republika.co.id, Rabu (23/3).

Menurut dia, polemik antara transportasi reguler dan online merupakan konflik antara mereka yang mengikuti perubahan zaman dengan mereka yang tetap menggunakan cara-cara lama. Hal ini menyebabkan transportasi reguler mulai terkalahkan oleh keberadaan transportasi online.

Pemerintah harus menengahi polemik ini. Untuk menyelamatkan pengemudi dan perusahaan yang beroperasi baik secara reguler maupun online, pemerintah harus hadir.

“Pemerintah harus melindungi seluruh pihak yang berkompetisi. Yang online jangan diblokir, namun yang konvensional juga terlindungi,” kata Musni.

Cara tersebut diharapkan dapat memecahkan persoalan rumit yang sedang terjadi saat ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement