Rabu 23 Mar 2016 21:29 WIB

Keberhasilan Tekan Penggunaan Plastik Jadi Penilaian Adipura

Kantong plastik.
Foto: Flickr.com
Kantong plastik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) mengharapkan masyarakat tidak lagi menggunakan plastik sebagai pembungkus atau untuk kegiatan jual beli.

Direktur Pengelolaan Sampah Kemen LHK Sudirman mengatakan Indonesia terbesar kedua di dunia, limbah plastik yang mencemari laut

.

"Plastik tersebut bukan cuma mencemari laut, tapi juga termakan oleh ikan, yang pada giliranya pula menjadi konsumsi kita, dan secara perlahan bisa berdampak buruk terhadap kesehatan manusia," katanya, Rabu (23/3).

Oleh karena itu, Kemen LHK mengadakan uji coba sistem plastik berbayar pada ritel untuk meniadakan penggunaan plastik dalam kegiatan jual beli, atau setidaknya meminimalkan pemakaian plastik.

"Uji coba plastik berbayar tersebut rencananya hingga Juni 2016. Ke depan peniadaan penggunaan plastik secara paripurna atau tidak ada lagi uji coba plastik berbayar," tegasnya.

Ia menyatakan, uji coba plastik berbayar atau penggunaan plastik dalam aktivitas kemasyarakat (termasuk kegiatan jaul beli) menjadi salah satu bagian untuk penilaian Adipura.

"Jadi misalnya kalau suatu kabupaten/kota gagal melakukan uji coba plastik berbayar, kemungkin gugur atau terkena diskualifikasi untuk mendapatkan anugrah Adipuran," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement