Kamis 24 Mar 2016 07:18 WIB

Agar Mampu Bersaing, Taksi Konvensional Harus Buat Aplikasi

Rep: c21/ Red: Karta Raharja Ucu
Pengemudi ojek online menjadi korban tindakan anarkis sopir taksi di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (22/3). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pengemudi ojek online menjadi korban tindakan anarkis sopir taksi di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (22/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taksi konvensional diharapkan membuat aplikasi berbasis daring guna mengurangi gesekan dengan transportasi berbasis online. Jika tidak, pemerintah dan pengusaha transportasi daring wajib membantu agar persaingan usaha menjadi lebih sehat.

"Kalau ditutup tidak mungkinlah, kita melarang mereka," kata pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (23/3).

Menurut dia, taksi konvensional cenderung lebih mahal. Apalagi beberapa kali sering terjadi aksi kriminal di dalam taksi konvensional. Kesulitan bertambah lantaran mengorder taksi konvensional lebih sulit ketimbang taksi daring.

Ditanya soal regulasi, menurut Azas, seharusnya taksi daring didukung dan dibantu agar tidak melanggar hukum. Pemerintah juga diharapkan memfasilitasi.

"Pemerintah harus berantas pungli (taksi konvensional), ngurus izin trayek, dan jangan diperes terus pengusaha itu," kata dia.

Ia menyarankan agar pemilik taksi konvensional berbenah diri untuk memperbaiki pelayanannya. Sehingga empat unsur transportasi yaitu aman, nyaman, mudah diakses dan terjangkau dapat terwujud.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement