REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taksi konvensional diharapkan membuat aplikasi berbasis daring guna mengurangi gesekan dengan transportasi berbasis online. Jika tidak, pemerintah dan pengusaha transportasi daring wajib membantu agar persaingan usaha menjadi lebih sehat.
"Kalau ditutup tidak mungkinlah, kita melarang mereka," kata pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (23/3).
Menurut dia, taksi konvensional cenderung lebih mahal. Apalagi beberapa kali sering terjadi aksi kriminal di dalam taksi konvensional. Kesulitan bertambah lantaran mengorder taksi konvensional lebih sulit ketimbang taksi daring.
Ditanya soal regulasi, menurut Azas, seharusnya taksi daring didukung dan dibantu agar tidak melanggar hukum. Pemerintah juga diharapkan memfasilitasi.
"Pemerintah harus berantas pungli (taksi konvensional), ngurus izin trayek, dan jangan diperes terus pengusaha itu," kata dia.
Ia menyarankan agar pemilik taksi konvensional berbenah diri untuk memperbaiki pelayanannya. Sehingga empat unsur transportasi yaitu aman, nyaman, mudah diakses dan terjangkau dapat terwujud.