REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT, KALTENG -- Hendra (25) ditembak mati polisi Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Selasa (22/3) dini hari, karena diduga kuat terlibat pencurian emas seberat 85 gram milik Wati (45) warga Sampit.
"Hal itu terbongkar berdasarkan keterangan dua rekan tersangka yang juga ditangkap polisi, yakni Usai dan Amat," kata Kasat Reskrim M Ali Akbar di Sampit, Rabu.
Ali mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman kasus dengan tersangka HDR yang ditembak mati polisi karena melakukan perlawanan saat akan diamankan polisi.
Tersangka merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Dengan sasaran rumah warga yang tidak ada penghuninya, dan juga warga yang sedang tertidur pulas.
Komplotan itu mengambil barang-barang elektronik seperti telepon genggam, perhiasan, bahkan kamera yang harganya jutaan rupiah. Yang pasti, barang-barang bernilai dan cepat laku jual yang menjadi target utama kelompok curat itu.
Menurut Ali Akbar, dalam penangkapan tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa puluhan telepon genggam dengan berbagai merek.
Selain itu, telepon genggam milik istri tersangka tewas juga disita, karena itu merupakan salah satu hasil dari pencuruian yang dilakukan oleh ketiga pelaku.
Meski sudah mendapatkan sejumlah barang bukti polisi terus mengembangkan kasus itu, dengan harapan berhasil menyita barang hasil curian lain yang sudah berhasil dijual oleh tersangka.