Kamis 24 Mar 2016 07:16 WIB

Bandara Sudah Berfungsi, Ganti Rugi Lahan Warga Belum Diterima

Pesawat Bombardir CRJ 1000 maskapai Garuda Indonesia saat melakukan penerbangan khusus di Bandara Tampa Padang, Mamuju, Sulawesi Barat.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pesawat Bombardir CRJ 1000 maskapai Garuda Indonesia saat melakukan penerbangan khusus di Bandara Tampa Padang, Mamuju, Sulawesi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU --  Sebanyak 20 kepala keluarga Warga Labuang Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak pemerintah di Sulbar segera membayarkan ganti rugi lahan untuk pembangunan Bandara Tampapadang Mamuju. "Kami berharap pemerintah di Sulbar segera membayarkan ganti rugi lahan untuk pembangunan dan perluasan Bandara Tampapadang Mamuju," kata Sapriadi seorang warga Labuang saat berada di Mamuju, Kamis (24/3). 

Ia mengatakan, sejak 2012 lalu pemerintah telah berjanji akan membayarkan ganti rugi atas lahan milik masyarakat yang akan dibebaskan di bandara Tampapadang Mamuju. Namun Sapriadi mengatakan, sampai saat ini pembayaran ganti rugi lahan seluas 40 hektare dan dijanjikan pemerintah akan dibayarkan tersebut tak kunjung direalisasikan. Sementara bandara Tampapadang sudah mulai berfungsi sejak tahun lalu. 

"Pemerintah sudah turun lapangan, namun yang terjadi hanya janji-janji palsu. Lahan kami yang akan dibebaskan pemerintah belum juga dibayarkan," katanya.

Oleh karena itu ia meminta pemerintah segera membayarkan lahan tersebut. Apabila belum dibayarkan maka masyarakat akan kembali mengambil alih lahan tersebut." Ada 20 kepala keluarga yang menguasai lahan yang akan dibebaskan tersebut. Mereka mengancam akan mengambil kembali lahan mereka bila tidak dibayarkan pemerintah," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement