REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua LSM Komisi Pengamat Korupsi (KPK) mencabut laporannya terhadap penyanyi dangdut, Zaskia Gotik atas dugaan pelecehan terhadap lambang negara. Ketua LSM KPK membantah pencabutan laporan karena menerima sejumlah uang.
"Tidak ada intervensi saya dengan Zaskia Gotik tidak ada apa-apa apalagi berbentuk uang," ujar Ketua KPK Muhammad Firdaus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/3).
Laporan pelecehan terhadap lambang negara telah dicabut dengan alasan Zaskia sudah menyadari kesalahan, sudah meminta maaf dan sudah menerima hukuman sosial.
"Kedatangan kami hari ini untuk mencabut berkas karena kami sudah melaksanakan perdamaian dengan pihak Zaskia Gotik," jelas Firdaus.
Ia mengaku sebelum mencabut laporan tersebut sudah berkonsultasi dengan anggota LSM KPK seluruh Indonesia. Selain itu yang paling penting kata dia laporan dari berbagai pihak ternyata sudah menimbulkan efek jera pada si pelantun Satu Jam Saja itu.
"Dia sudah menyadari kesalahan dan secara tidak langsung telah menegur (Zaskia) secara mental," ujarnya.
Firdaus juga menegaskan kembali apa yang dilakukan pihaknya murni tanpa embel-embel apapun. Dia mengaku murni mencabut karena alasan kemanusiaan.
"Kami selaku LSM kami menutup kasus ini karena kemanusiaan," tegasnya.
Sebelumnya Zaskia ramai diperbincangkan dan dilaporkan atas dugaan pelecehan lambang negara sila ke lima Pancasila. Zaskia dianggap menodai lambang Pancasila dengan menyebut sila kelima adalah bebek nungging.