REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) mencabut laporannya terkait penghinaan simbol negara yang dilakukan oleh penyanyi Zaskia Gotik di Polda Metro Jaya. Sebelum mencabut laporan tersebut, ketua LSM KPK mengaku meminta restu terlebih dahulu pada sang ibunda.
Menurut Ketua LSM KPK Muhammad Firdaus, sudah ada iktikad baik dari Zaskia Gotik untuk meminta maaf. Atas alasan tersebut, pihaknya memutuskan untuk berdamai dengan orang yang dilaporkannya beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya.
Setelah meminta maaf, Firdaus mengaku segera melakukan rapat dengan jajaran LSM KPK dan jajak pendapat untuk mendapatkan keputusan bersama. Selain itu, Firdaus juga mengaku sempat meminta izin lebih dulu kepada ibu kandungnya untuk mendapatkan jawaban yang lebih meyakinkan.
"Oleh ibu saya disuruh mencabut (laporan), ya saya cabut," ujar Firdaus.
Namun, saat ditanyakan alasan mengapa baru kali ini mencabut laporannya, Firdaus mengaku karena sebelumnya belum ada niatan dari Zaskia untuk meminta maaf. Firdaus juga mengaku, Zaskia mengutus seorang untuk menyampaikan permintaan maaf kepada LSM KPK.
"Zaskia mengutus orang untuk meminta maaf kepada LSM KPK dan ibu saya menyuruh maafkan," katanya lagi.