Kamis 24 Mar 2016 16:50 WIB

Tidak Ada Rumus Tradisional Fishing Zone dalam Indonesia

Red: Taufik Rachman
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Antara/Resno Esnir
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cina sempat mengklaim bahwa aksi fishing yang mereka lakukan pada Sabtu (19/3) di perairan Natuna, Indonesia, adalah daerah tradisional fishing zone mereka.

Indonesia membantah tegas hal ini. Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tak ada rumus tradisional fishing zone dalam Indonesia.

Luhut membantah keras ketika Cina mengklaim mereka melakukan pemancingan ilegal di zona wilayah Indonesia. Sebab, apa yang dilakukan Cina adalah termasuk illegal fishing. Karena, Cina sudah masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

"Kita tidak mengenal zona tradisional fishing. Tidak ada di kita," ujar Luhut di kantornya, Kamis (24/3).