Kamis 24 Mar 2016 17:32 WIB

Traditional Fishing Ground Isu Baru Cina Terkait Laut Cina Selatan?

Rep: reja irfa widodo/ Red: Taufik Rachman
Bendera Cina
Bendera Cina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia bereaksi keras atas intervensi yang dilakukan pihak otoritas Cina saat kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berusaha menangkap kapal pencuri ikan asal Cina di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau. Sementara, Pemerintah Cina beralasan bahwa wilayah tersebut masih ke dalam area traditional fishing ground nelayan-nelayan asal Cina.

Namun, Menteri KKP Susi Pudjiastuti menegaskan, pernyataan tersebut merupakan klaim sepihak dari Cina. Menurutnya, Indonesia tidak memiliki kerja sama dengan Cina terkait penetapan wilayah-wilayah traditional fishing ground. Klaim Cina ini pun disebut-sebut terkait dengan niat dan proyeksi Cina untuk menghidupkan kembali Jalur Sutra Laut pada Abad ke-21 di Laut Cina Selatan.

Bahkan, Cina sempat merilis peta Laut Cina Selatan terbaru lengkap dengan batas-batas teritorial. Alhasil, klaim Cina atas sejumlah titik di Laut Cina Selatan itu menimbulkan protes dan konfrontasi seputar sengketa wilayah dari sejumlah negara ASEAN, seperti Vietnam, Filipina, Brunei, dan Malaysia.

Pakar Hukum Laut Internasional Hasyim Djalal mengungkapkan, ini adalah pertama kalinya Cina menaikkan isu soal keberadaan dan lokasi traditional fishing ground. Menurut mantan duta besar Indonesia untuk PBB itu, selama ini terkait konflik sengketa di Laut Cina Selatan, isu yang selalu muncul adalah sengketa wilayah, baik klaim yang berasal dari Cina sendiri maupun sejumlah negara ASEAN.

''Sejauh yang saya tahu, Cina tidak pernah menaikkan isu soal traditional fishing ground. Dengan negara lain, bersengketa soal pulaunya, sementara kita tidak pernah bersengketa soal pulau, dan sekarang mereka menggunakan istilah traditional fishing ground, yang tidak pernah muncul sebelumnya,'' tutur Hasyim kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (24/3).

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan, selama ini memang tidak ada pembicaraan bilateral antara Cina dan Indonesia yang membahas soal kesepakatan lokasi traditional fishing ground. Hasyim pun mengaku belum bisa menilai apakah ini menjadi manuver baru Cina terkati konflik di Laut Cina Selatan.

''Selama ini, tidak pernah disebut bersama Indonesia dan tidak jelas juga kedudukannya di mana daerah traditional fishing ground mereka. Selama ini tidak pernah ada pembicaraan soal itu. Padahal, itu jelas-jelas masuk ke dalam batas ZEE Indonesia dan di atas landas kontinen Indonesia,'' ujar Hasyim, yang juga mantan duta besar RI untuk Jerman tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement