Kamis 24 Mar 2016 22:45 WIB

Sabu 20 Kilogram Lolos Masuk Bandung karena Dicampur Kopi

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Sabu-sabu
Sabu-sabu

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara mengamankan seorang pengedar sabu jaringan Medan-Bandung. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 5 kilogram.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Andi Loedianto mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial EM (47 tahun), warga Bandung. Ia ditangkap petugas di Bandara Husein Sastranegara.

"Pelaku bekerja sama dengan seseorang yang berada di Medan dan sedang dalam pengejaran kita. Sabu ini rencananya akan diedarkan di Bandung," kata Andi di kantornya, Medan, ‎Kamis (24/3).

Sebelum ditangkap, EM sudah berhasil meloloskan kiriman 20 kilogram sabu dari Medan ke Bandung. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku menerima paket 5 kilogram sabu itu sejak September 2015.

Tersangka memilih kopi untuk dicampur dengan narkoba yang diselundupkan dari Medan ke Bandung karena semua pengiriman sebelumnya berhasil.

Andi menjelaskan, tertangkapnya pelaku berawal saat pihaknya mendapatkan informasi mengenai pengiriman sebuah kardus besar dari Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut menuju Bandung, Jumat (18/3). Dari informasi tersebut, personel BNNP Sumut mengikuti kardus itu hingga ke Bandung.

Saat di Terminal Kargo Bandara Husein Sastranegara, Bandung, petugas meringkus seseora‎ng berinisial EM yang mengambil barang kiriman tersebut. Petugas pun kemudian membongkar kardus itu dan mendapati sabu seberat 5 kilogram yang disamarkan dengan kopi.

"Sabu itu dibungkus dengan alumunium foil dimasukkan ke sebuah kaleng dan dicampur dengan kopi, lalu dimasukkan dengan kardus besar dan dicampur lagi dengan kopi," kata Andi.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Bandung dan mendapati bubuk kopi. Di sana, petugas juga menyita dokumen pengiriman, tiga unit telepon selular, 11 buku tabungan, dan uang tunai Rp 940 ribu.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNP Sumut. Petugas pun masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan tersangka, khususnya pemasok narkoba terhadap tersangka yang diketahui merupakan warga Medan. Diduga, ada keterlibatan sindikat Malaysia dalam jaringan tersangka.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement