REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Perbankan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengeluhkan tarif notaris yang cukup tinggi sehingga membuat biaya menjadi lebih besar.
"Perbankan mengeluhkan karena setiap menyalurkan kredit ada biaya yang telah dipatok oleh notatis yakni sebesar 1,5 persen dari total kredit," kata Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut Peter Jacobs saat pertemuan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dengan kalangan perbankan di Manado, Kamis (24/3).
Dia mengatakan perbankan meminta kepada pemerintah provinsi untuk mengambil langkah cepat, karena biaya notatis akan menghambat investor, juga membebani nasabah.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandou mengatakan telah mendengarkan keluhan perbankan di Sulut yang selama ini menghambat penetrasi pasar.
"Dari pertemuan tersebut terungkap masalah-masalah yang dihadapi perbankan selama ini," katanya.
Dalam pertemuan tersebut yang utama adalah adanya ekonomi berbiaya tinggi di Sulut, yang menghambat perbankan untuk melakukan penetrasi ke masyarakat, yaitu tingginya tarif notaris dan BPN.
"Kita tidak akan tinggal diam, saya akan berbicara dengan gubernur untuk mengantisipasi hal ini," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan berbicara dengan Menteri Hukum dan HAM dan kepala BPN supaya cepat teratasi.