REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) mendakwa tujuh warga Iran atas dugaan meretas hampir 50 perusahaan keuangan dan sebuah bendungan di New York.Serangkaian serangan yang dilakukan dari tahun 2011 sampai 2013 tersebut diduga dikoordinasikan oleh sejumlah perusahaan Iran.
Kementerian kehakiman AS mengungkapkan dakwaan terhadap tujuh orang tersebut, yang diyakini bekerja untuk pemerintah Iran. Dakwaan menyatakan mereka sebagai peretas komputer berpengalaman.
Untuk pertama kalinya AS mendakwa sejumlah orang yang terkait dengan pemerintahan negara tertentu dalam peretasan infrastruktur AS di sektor industri besar, seperti keuangan dan air. "Serangan tersebut mengancam kesejahteraan ekonomi kita dan kemampuan kita untuk bersaing dengan baik di pasar dunia, kedua hal ini berhubungan langsung dengan keamanan nasional," kata Jaksa Agung AS, Loretta Lynch, seperti dilansir BBC News, Kamis (24/3).
Dia menambahkan serangan itu menimbulkan kerugian puluhan juta dolar AS. Ahmad Fathi, Hamid Firoozi, Amin Shokohi, Sadegh Ahmadzadegan, Omid Ghaffarinia, Sina Keissar, dan Nader Seidi diidentifikasi dalam dakwaan sebagai orang-orang yang diduga melakukan penyerangan dunia maya.