REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Aliansi Pers Asia Tenggara khawatir atas keputusan otoritas Singapura yang telah memenjarakan seorang jurnalis hamil asal Australia selama 10 bulan dengan tuduhan menghasut.
Ai Takagi (23 tahun) adalah editor yang berbasis di Australia dan pemilik situs The Real Singapore yang menikmati popularitas tinggi tapi dibungkam setelah ia dan suaminya, warga Singapura bernama Yang KaiHeng (27). Dia ditangkap saat mengunjungi negara pulau itu tahun lalu.
Pihak berwenang Singapura menuduh pasangan itu mencoba menghasut sentimen anti-asing.
"Ia secara luas telah dituduh mempromosikan perasaan muak dan permusuhan, meskipun jumlah artikelnya yang telah dipublikasikan tampaknya tak banyak," kata Associate Professor Joseph Fernandez, yang mengajar hukum media di Universitas Curtin dan telah mengikuti kasus Ai.
Ia mengatakan, "Saya membaca sekitar empat artikel di situs itu dan salah satu yang benar-benar berujung menghancurkan dirinya adalah ketika ia menyebut kelompok etnis tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas beberapa kerusuhan di sebuah festival Hindu."
Ai Takagi kemudian mengaku bersalah atas empat tuduhan termasuk memalsukan beberapa cerita.
Associate Professor Joseph mengatakan, hal yang mengejutkan Ai tak menyadari dirinya bermain-main di dekat pusaran angin. "Tak butuh waktu lama untuk seseorang, apakah Anda tinggal di Singapura atau apakah Anda berada di negara tetangga, untuk menyadari Singapura dan kebebasan berbicara tak benar-benar kompatibel," sebutnya.