REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah tahanan Bengkulu mengalami kebakaran pada Jumat (25/3) malam. Lima narapidana dikabarkan tewas dalam kebakaran rutan tersebut.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kemenkumham Effendi Perangin Angin mengatakan, awal kerusuhan terjadi ketika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu merazia penghuni rutan. BNNP Bengkulu, kata Effendi, hendak mencari narkoba dan barang berbahaya lainnya.
"Tiba-tiba penghuni blok narkoba marah dan terjadi rusuh dan pembakaran," kata Effendi saat dihubungi, Sabtu (26/3).
Effendi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pukul 20.30 WIB ketika BNNP melakukan penggeledahan di Rutan Bengkulu. Namun, menurut Effendi, terjadi perlawanan oleh tahanan dengan menjebol pintu hunian dan membakar seluruh blok hunian, kecuali blok wanita. "Lima orang napi meninggal dunia," ujarnya.
Effendi menambahkan, pihak lapas pun langsung berkoordinasi dengan Polda dan Polres Bengkulu untuk melakukan langkah pengamanan. Sekitar pukul 22.45 WIB, situasi akhirnya dapat dikendalikan.
"Jumlah penghuni 259 orang, baru dikendalikan 231 orang mengingat listrik dipadamkan. Pihak lapas segera mengambil langkah seluruh penghuni dipindahkan ke LP Kelas llA Bentiring," kata Effendi.