REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bengkulu mengatakan, aparat berwenang sedang menyelidiki adanya provokator kebakaran Rumah Tahanan Negara Malabero Kota Bengkulu, Jumat (25/3) malam.
Kepala Divisi Permasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Sunar Agus, di Bengkulu, Sabtu, mengatakan selain dugaan permasalahan teknis bangunan dan kelalaian, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pembakaran.
"Untuk provokator nanti dilihat dari hasil penyelidikan penyelidik. Yang penting kita jalan terus untuk membersihkan barang-barang yang terlarang itu," kata dia.
Semua blok dari sel tahanan hangus terbakar pada malam kejadian, yakni sekitar pukul 21.30 WIB. Yang masih tersisa, kata Sunar, hanya masjid, kantor, dan ruang hunian.
Usai mengevakuasi seluruh tahanan yang selamat dari kejadian kebakaran ke lembaga permasyarakatan, kata dia, aparat kepolisian langsung menyelidiki penyebab kebakaran rutan. Di sekeliling rutan diberi garis polisi.