REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Polda Papua mengamankan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan minyak tanah di perairan Agats, Kabupaten Asmat, Papua karena tidak dilengkapi dengan dokumen.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Patrige di Jayapura, Sabtu (26/3) mengatakan BBM tanpa dokumen dan barang bukti lainnya diamankan di Pos Angkatan Laut Agats dan Pangkalan YKPA 2 Distrik Agats, Kabupaten Asmat.
Terduga penyelundupnya bernama Jamaludin (26 tahun) dan Sahar (25). Keduanya beralamat di Agats. Patrige menjelaskan kasus ini terungkap itu pada Kamis (24/3) pukul 07.45 WIT saat polisi perairan Polda Papua berpatroli di perairan Asmat tepatnya di Kali Siret, Distrik Atsji.
Di perairan itu, polisi perairan memeriksa perahu milik Sahar berisi premium 3.420 liter yang dikemas dalam 57 jeriken kapasitas 60 liter tanpa disertai dokumen. Sekitar sekitar pukul 09.30 WIT, polisi perairan juga memeriksa perahu milik Jamaludin karena mengangkut minyak tanah 2.000 liter yang dikemas dalam 10 drum kapasitas 200 liter.
"Dan ditemukan juga premium sebanyak 3.000 liter yang dikemas dalam 15 drum kapasitas 200 liter tanpa disertai dokumen yang sah," katanya.
Barang bukti lain dari dua kasus itu yang diamankan antara lain tiga unit perahu kayu dengan tiga unit mesin tempel 40 PK merek Yamaha, 10 meter selang plastik warna kuning ukuran 2 inci, 25 meter selang plastik warna kuning ukuran satu inci dan satu unit mesin alkon merek Honda.
Patrige menduga penyeludupan BBM tersebut sudah berjalan lama namun tidak tersentuh oleh penegak hukum atau adanya permainan oleh oknum-oknum tertentu di Kabupaten Asmat. "Saya kira ini perlu dilakukan pengawasan dalam pendistribusian/penjualan BBM bersubsidi di Kabupaten Asmat guna meminimalisir penyalahgunaan BBM terutama BBM bersubsidi," katanya.
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement