REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar meminta para kiai atau ulama terlibat dalam pembangunan desa.
"Para kiai bisa terlibat dalam pembangunan desa, dengan mengawasi pelaksanaan pembangunan desa. Sebab anggaran pembangunan desa itu cukup besar," katanya di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (26/3).
Marwan mengatakan anggaran dana desa yang digelontorkan pada tahun 2016 jumlahnya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 anggaran dana desa mencapai Rp700-800 per desa, sedangkan pada 2015 hanya mencapai Rp300 juta per desa. Pencairan dana desa pada tahun ini dibagi dua tahap.
Tahap pertama, kemungkinan akan direalisasikan antara Maret atau April 2016. Sedangkan tahap keduanya, kemungkinan akan direalisasikan pada Agustus 2016. Jika ditotalkan, kata dia, maka total anggaran dana desa selama dua tahun ini sudah mencapai Rp1 miliar per desa-nya.
Marwan Jafar menyatakan anggaran dana desa tersebut harus benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukkan di antaranya untuk anggaran pembangunan infrastruktur desa, sarana dan prasarana desa, serta untuk pengembangan kualitas ekonomi desa.
"Penggunaan dana desa harus tepat, karena itu harus diawasi secara bersama-sama. Kalangan kiai juga perlu melakukan pengawasan," ujarnya.
Menurutnya semakin banyak kalangan masyarakat yang mengawasi penggunaan dana desa tersebut, maka peruntukkan anggarannya bisa tepat sasaran.
"Semua masyarakat harus terlibat dalam program atau pembangunan desa, itu bagian dari kontrol terhadap pembangunan desa," ucapnya.