Ahad 27 Mar 2016 01:03 WIB

Pengamat Nilai Polisi tidak Profesional Tuntaskan Kasus Akseyna

Rep: c30/ Red: Angga Indrawan
Akseyna Ahad Dori.
Foto: Ist
Akseyna Ahad Dori.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa Biologi Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori (18 tahun) tewas tenggelam di danau Kenanga Universitas Indonesia pada 26 Maret 2015 lalu. Genap satu tahun kematiannya Sabtu (26/3), polisi masih juga belum mampu mengungkap misteri kematian di danau tersebut. 

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan ponyelidik kurang profesional dalam menangani kasus tersebut. Alhasil satu tahun kematian anak pasangan Kolonel Sus Mardoto dan Karimatul Ummah belum juga terungkap.

"Tewasnya mahasiswa UI, Akseyna bisa jadi karena penyelidik Reserse kurang profesional," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (26/3).

Alasannya, kata Bambang, lapisan-lapisan profesionalitas reserse kepolisian dari segi kepangkatan belum tersusun secara sepadan. Maksudnya, kata dia, antara penyidik dan kasus yang sedang terjadi atau yang sedang ditangani tidak sepadan, sehingga kasus terkesan lambat untuk menemukan titik terang.

Selain itu, dari kacamata Bambang kinerja para penyidik ini juga dianggap masih labil dan belum konsisten. Bahkan, Bambang menganggap terpecahkannya kasus-kasus pelik selama ini karena adanya faktor keberuntungan di pihak kepolisian.

Diduga, Akseyna tewas dengan cara ditenggelamkan di danau Kenanga UI. Saat berada di dalam air dididuga juga Akseyna masih hidup karena ditemukan air di dalam paru-parunya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement