REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Reserse Kriminal Polsek Halong, Kabupaten Balangan, Kalsel meringkus pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.
"Pelaku kami tangkap karena dia terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada 12 Maret 2016," ucap Kasubag Humas Polres Balangan Aiptu Piktrus Purba di Balangan, Sabtu (26/3).
Ia mengatakan pelaku bernama Rindi alias Subeliansyah alias Undis (25) warga Desa Uren Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. Rindi ditangkap pada Jumat (25/3) sore sekitar pukul 17.30 WITA di rumahnya. Saat ditangkap, Rindi membawa belati pinggang kiri yang diduga dipakai untuk menganiaya Sugianor (33), warga Desa Halong.
Piktrus mengatakan, penganiayaan itu terjadi Sabtu (12/3) sekitar pukul 20.30 WITA di Desa Binuang Santang Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.