REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, aparat kepolsian sediakan Ambulance Gawat Darurat (AGD) untuk korban kecelakaan (laka) lalu lintas. AGD ini akan tersedia selama 24 jam penuh untuk melayani masyarakat DKI Jakarta.
"Hal ini saya kira sangat relevan sekali dengan tugas-tugas Polri pada saat penanganan tempat kejadian perkara laka lantas," ujar Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Republika di Jakarta, Ahad (27/3).
Terutama jelasnya, pertolongan terhadap korban laka yang masih hidup dapat menjadi prioritas utama. Sehingga korban laka dengan segera mendapatkan pertolongan medis dan memiliki kesempatan sembuh lebih besar.
Budiyanto mengakui salah satu permasalahan aparat direktorat lalu lintas selama ini terkendala pada sarana ambulance. Karena ambulance yang dimiliki Polri terbatas sedangkan tidak sedikit juga kecelakaan terjadi dalam waktu bersamaan di tempat yang berbeda.
"Sedangkan kalau kecelakaan kan dibutuhkan kecepatan untuk sampai di lokasi dan segera membawa (korban) ke rumah sakit," jelasnya.
Sehingga munculnya program ambulance gratis tersebut, Polda Metro Jaya sangat mendukung sekali. Adapun pelayanan AGD tersebut meliputi :
1. Memindahkan pasien dari rumah menuju rumah sakit
2. Memindahkan pasien dari rumah sakit menuju rumah
3. Memindahkan pasien dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) menuju rumah sakit
4. Memindahkan pasien dari rumah sakit satu menuju rumah sakit lain juga dapat dilakukan.
"AGD bisa dihubungi di 021.65303118 atau 021.44794602.118," kata Budiyanto.