Ahad 27 Mar 2016 08:18 WIB

Temukan Benda Kuno, Warga Jarang Lapor

Rep: Edy Setyoko/ Red: Agung Sasongko
Arkeolog dari Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan identifikasi benda kuno bernilai sejarah yang ditemukan warga di situs Ngurawan, Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (16/3).
Foto: Antara
Arkeolog dari Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan identifikasi benda kuno bernilai sejarah yang ditemukan warga di situs Ngurawan, Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Kesadaran masyarakat melaporkan temuan benda cagar budaya (BCB), sepertinya belum terbangun. Ini terbukti, masih banyak temuan benda kuno yang tidak dilaporkan, alias disimpan masyarakat.

Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Boyolali mengaku kewalahan menangani soal ini. ''Kita mengalami kesulitan menangani hal ini. Masih banyak warga yang tidak mau melaporkan, atau melepas barang temuanya,'' kata Mulyono, Kepala Disbudpar Kabupaten Boyolali, Sabtu akhir pekan keis

Disbudpar Kabupaten Boyolali ini tengah melakukan inventarisasi benda cagar budaya. Terutama yang masih berada di lokasi penemuan. Hanya saja, Disbudpar mengaku kesulitan melakukan pendataan BCB yang disimpan warga.

Disbudpar selain melakukan pendekatan, juga melakukan sosialisasi agar tiap temuan BCB segera dilaporkan ke dinas. Hal ini dilakukan, sebagai upaya untuk mencegah agar temuan BCB tidak dicuri. Selain itu, pihaknya bisa secepatnya melakukan koordinasi dengan Balai Pelestari Cagar Budaya di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, untuk melacak asal usul benda purbakala temuan.

Jadi, masih banyak yang masih berada diluar pantauan. Sehingga menyulitkan untuk melakukan inventarisasi.

Rencananya, BCB tersebut akan diseleksi dan sebagian akan dijadikan koleksi di Museum Hamong Wardono. Temuan BCB di Boyolali sendiri tersebar di beberapa kecamatan. Seperti, Kecamatan Teras, Banyudono, Sawit dan Kota Boyolali. Sebagian temuan sudah disimpan di Rumah Arca, Taman Kota Sonokridanggo.

Sementara, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng meminta agar lubang temuan situs cagar budaya Dusun Gunung Wijil, Desa Giriroto, Kecamatan Ngemplak, untuk sementara kembali ditimbun. Dan, tidak dilanjutkan pengalian. Hal ini Untuk menjaga agar yang diduga berupa candi tidak berubah.

Staf BPCB Jateng, Bagus Mujianto, mengatakan, dijadwalkan penggalian dilokasi dilakukan awal April nanti.

Kepala Seksi (Kasi) Pelestarian Pengembaangan dan Pemanfaatan BPCB Jateng, Gutomo, menambahkan, dua arca yang ditemukan merupakan peninggalan abad 8 Masehi jaman Hindu. Kesimpulan awal ini diambil dari batu bata yang digunakan. Dimana penggunaan batu bata pada temuan cagar budaya digunakan saat peradaban Mataram kuno pindah ke wilayah Jawa Timur.

Namun, untuk memastikan identifikasi jenis situs tersebut, pihaknya berencana melakukan penggalian situs sekitar awal April mendatang. Di Boyolali memang termasuk wilayah konsentrasi tinggi untuk temuan situs dan benda purbakala.

Situ serupa ditemukan di Kecamatan Sawit, Kecamatan Mojosongo, hingga di wilayah Kecamatan Musuk di Lereng Merapi. Namun untuk di Kecamatan Ngemplak, baru situs ini saja yang ditemukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement