REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membangun 42 ribu unit rumah bersubsidi yang dilengkapi dengan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di 2016.
Dana yang dialokasikan yakni Rp 7 juta per unit. Dana itu dimasukkan dalam Program Dukungan PSU Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Kasubdit Bantuan Rumah Umum Direktorat Rumah Umum dan Komersial Kemenpupera Kukuh Firmanto menerangkan, tiga komponen Bantuan PSU 2016 di antaranya jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU) dan ruang terbuka nonhijau. Seperti tempat parkir untuk rumah susun atau lapangan olahraga dan taman bermain untuk rumah tapak.
"Dukungan program PSU tersebut diharapkan akan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar," kata dia akhir pekan lalu. Dengan begitu perumahan bersubsidi diharapkan makin diminati masyarakat.
Menindaklanjuti rencana tersebut, ia meminta pemerintah daerah dapat segera mengusulkan lokasi perumahan yang memang layak mendapatkan bantuan. Ke depan, bantuan PSU akan ditambah setelah menjaring usulan baik dari pemerintah daerah maupun para pengembang perumahan bersubsidi soal penetapan lokasi.
Jaring usulan soal lokasi rumah penerima bantuan PSU dipimpin Ketua Panitia Rapat Koordinasi Bantuan PSU untuk Perumahan Umum Tahun Anggaran 2016 yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bantuan Rumah Umum Wilayah I Deny Dwi Susanto.
"Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Teknis yang membidangi urusan perumahan di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota," katanya. Pengembang yang tergabung dalam berbagai asosiasi juga turut berpartisipasi. Merekalah yang nantinya akan menjadi pelaksana penyaluran bantuan, makanya sosialisasi harus jelas soal mekanisme bantuan PSU.