Ahad 27 Mar 2016 18:00 WIB

In Picture: Warga Serahkan Surat Pajak Tahunan di Pusat Perbelanjaan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Warga mendaftar pajak melalui E-Filing dan E-Billing di Pojok Pajak salah satu mall di Jakarta Barat, Ahad (27/3). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Warga mendaftar pajak melalui E-Filing dan E-Billing di Pojok Pajak salah satu mall di Jakarta Barat, Ahad (27/3). (Republika/Yasin Habibi)

Warga mendaftar pajak melalui E-Filing dan E-Billing di Pojok Pajak salah satu mall di Jakarta Barat, Ahad (27/3). (Republika/Yasin Habibi)

Warga mendaftar pajak melalui E-Filing dan E-Billing di Pojok Pajak salah satu mall di Jakarta Barat, Ahad (27/3). (Republika/Yasin Habibi)

Warga mendaftar pajak melalui E-Filing dan E-Billing di Pojok Pajak salah satu mall di Jakarta Barat, Ahad (27/3). (Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga mendaftar pajak melalui E-Filing dan E-Billing di Pojok Pajak salah satu mall di Jakarta Barat, Ahad (27/3). 

Sejumlah layanan pajak dapat diperoleh di tempat tersebut seperti aktivasi e-Filling, e-billing dan pelaporan surat pajak tahunan (SPT) tahunan. Menjelang akhir Maret, para wajib pajak menyerbu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia guna melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement