REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bali United Pusam membuka peluang lolos ke semifinal Piala Bhayangkara. Tim asuhan Indra Sjafri yang dituntut menang untuk lolos ini sementara mengungguli PS Polri 1-0 pada babak pertama laga Grup B di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Ahad (27/3).
Laga ini berjalan alot, kedua tim saling jual beli serangan sepanjang babak pertama. PS Polri yang hanya butuh hasil imbang tak mau mau bermain bertahan. Sementara Bali United juga melepaskan serangan gencar.
Upaya tuan rumah membuahkan hasil saat laga berjalan 23 menit. Gol yang dicetak oleh Yabes Roni berawal dari tendangan penjuru. Sempat terjadi kemelut di mulut gawang, Yabes berhasil memanfaatkannya dengan menjebol gawang PS Polri melalui sundulannya.
Pada menit ke-35, PS Polri berkesempatan untuk menyamakan kedudukan melalui Ilham Udin. Sayangnya sepakan keras mantan pemain timnas U-19 itu masih tipis di atas gawang Bali United.
Satu kesempatan lagi didapat PS Polri saat laga memasuki injury time babak pertama. Kiper Rully Desrian melakukan pelanggaran enam detik memegang bola di kotak penalti sehingga Bali United dihukum tendangan bebas tak langsung.
Tapi penyerang PS Polri James Koko Lomel tak bisa memanfaatkan kesempatan ini. Walhasil, skor 1-0 untuk Bai United bertahan hingga wasit meniup peluit panjang, tanda berakhirnya babak pertama.