Senin 28 Mar 2016 10:28 WIB

Kejati Bakal Jemput Paksa La Nyalla Hari Ini

Rep: Andrian Saputra/ Red: M Akbar
Ketua Umum PSSI periode 2015-2020 La Nyalla Mattalitti.
Foto: Antara
Ketua Umum PSSI periode 2015-2020 La Nyalla Mattalitti.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Elieser Sahat Maruli Hutagalung, memastikan melakukan panggilan paksa terhadap La Nyalla Mattalitti pada Senin (28/3). Ini setelah La Nyalla kembali tidak hadir untuk panggilan ketiga yang dilayangkan Kejati Jatim. Sekitar pukul 9 pagi, Kejati kembali menerima surat permohonan penangguhan penyidikan dari tim advokat La Nyalla. 

"Hari ini upaya paksa, tapi kita belum tahu yang bersangkutan keberadaannya dimana. Apakah di dalam negri atau diluar negri," tutur Maruli di Gedung Kejati Jatim. 

Kendati demikian, kata Maruli, pihaknya belum akan mengeluarkan surat DPO hingga esok hari. Maruli menyayangkan sikap La Nyalla yang tak menghormati pangilan Kejati Jatim.

"Harusnya sebagai WNI  yang baik  hadir, kenapa mesti takut, jangan malah justru tidak jelas," tambahnya.

La Nyalla ditetapkan  tersangka oleh Kejati Jatim pada Rabu (16/3), melalui Surat Penyidikan nomor 256/0.5/Fd.1/03/2016 prihal dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur kepada Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jatim untuk pembelian Initial Public Offering (IPO) ) Bank Jatim.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement