Senin 28 Mar 2016 20:51 WIB

Hut Satpol PP, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Achmad Syalaby
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Sebanyak 3.054 botol minuman keras (miras)  berbagai merek dan 671 liter ciu tradisional dimusnahkan di jalan utara Alun-alun Purbalingga, Jawa Tengah.

Pemusnahan dilakukan seusai upacara HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-66, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-54 dan Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-97, halaman pendopo Setda Purbalingga, Senin (28/3).

Dengan menggunakan alat beras stomwals (penggilas aspal), pemusnahan dipimpin langsung oleh Bupati Purbalingga Tasdi dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Forkompinda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga. 

Kepala Satpol PP Purbalingga Suroto, mengatakan miras yang dimusnahkan tersebut merupakan merupakan barang bukti yang disita dari hasil operasi pekat Satpol PP di sejumlah lokasi. ''Operasi dilakukan sejak akhir Desember 2016 hingga beberapa waktu lalu,'' jelasnya.

Menurut dia, kegiatan operasi penyakit masyarakat tersebut, merupakan implementasi dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2000 mengenai Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Meski demikian, terhadap para pengedar miras masih dikenakan hukuman yang relatif ringan berupa tipiring (tindak pidana ringan) karena aturan hukumnya memang demikian.

Bupati Tasdi dalam kesempatan itu mengatakan, personel Satpol PP dan Satlinmas harus memiliki integritas tinggi dan siap mengabdi pada masyarakat. Termasuk dalam hal pemberantasan penyakit masyarakat. 

Dia juga mengungkapkan, pada tahun 2016 ini, pihaknya akan melakukan penataan SOTK (Susunan Organisasi dan tata Kerja) di jajaran Pemkab Purbalingga. Salah satu yang akan ditata, adalah lembaga Satpol PP yang kedudukannya dalam hirarki pemerintakan akan ditingkatkan statusnya dari kantor menjadi lembaga dinas.

Sedangkan menyangkut keberadaan dan fungsi Damkar, tahun ini dia menargetkan bisa menambah pos damkar dari dua pos yang ada saat ini, menjadi tiga pos. ''Saat ini sudah ada pos Damkar di Kota Purbalingga dan Bobotsari. Saya berharap, tahun ini juga bisa dibuat pos di wilayah Kecamatan Rembang. Dengan demikian, kalau terjadi musibah kebakaran di tempat yang jauh, api bisa segera dipadamkan sehingga kobaran api tidak makin meluas,'' katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement