REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembakaran Rutan Malabero, Kota Bengkulu dinilai terkait erat dengan maraknya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengakui bahwa pemberantasan narkoba di lapas sukar diawasi.
Wayan tak menampik bila ada saja petugas lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Wayan mencontohkan seperti kejadian di Surabaya. "Seorang dokter dan pegawai lapas ditangkap. Mereka ditugaskan sebagai kurir untuk menyelundupkan narkoba ke lapas," kata Wayan saat dihubungi, Senin (28/3).
Terkait petugas lapas yang terlibat, Wayan mengatakan telah melakukan evaluasi. Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga melakukan tindakan tegas dengan menyerahkan oknum yang terlibat untuk diproses secara hukum.
"Kita sudah lakukan evaluasi dan penindakan. Hukum harus ditegakan dan bila ranahnya pidana, kita serahkan ke kepolisian," ujar Wayan. Dia pun mengakui bahwa banyak faktor yang menyebabkan para petugas lapas tersebut terlibat dalam tindak pidana. Pertama, kata Wayan, pendidikan mereka yang kurang untuk mendukung kinerjanya di lapas.
"Mereka ini tidak mendapatkan pendidikan khusus mengenai pola di dalam lapas," katanya.
Selain itu, lanjut dia, banyak ancaman yang diterima oleh petugas lapas dari para narapidana. Untuk itu, saat ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak yang terlibat agar dapat menata pegawai lapas dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kita sedang mencari solusinya. Terpenting, assesment pegawai harus jelas fungsi dan tugasnya serta pemberian pendidikan dan pelatihan kepada petugas lapas," ujarnya.
Menurut dia, kejadian yang terjadi belakangan ini di beberapa lapas bukan diakibatkan salah SOP. Namun, kata dia, kualitas petugas di dalam lapas."Sekarang kita ingin membangun komitmen petugas dengan kemampuan dan kondisi lapas," kata Wayan.