Senin 28 Mar 2016 22:29 WIB

Yusril: Saya tak Diberi Kuasa Tangani Makam Habib

Yusril Ihza Mahendra berdialog dengan ratusan warga di Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, (25/3).
Foto: muhammad subarkah
Yusril Ihza Mahendra berdialog dengan ratusan warga di Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara sekaligus kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa dia tidak pernah menggunakan isu penggusuran Makam  Al Habib Husein bin Abubakar bin Abdillah Al Aydrus di Kramat Luar Batang, Jakarta Utara.

Yusril yang berniat untuk ikut Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 menjelaskan, dia tidak diberi kuasa untuk menangani makam habib di kompleks Masjid Jami Kramat Luar Batang.

"Saya tidak diberi kuasa untuk tangani makam habib, kecuali masalah pemukiman warga. Itu saja, jelas dan tegas,"kata Yusril lewat akun twitter resmi @Yusrilihza_Mhd, Senin (28/3).

Yusril mengklarifikasi bahwa dia diberi kuasa terkait dengan beredarnya surat Camat Penjaringan soal tanah di kampung Luar Batang. (Baca: Surat Penertiban Kampung Luar Batang). 

"Urusan makam habib adalah urusan masyarakat dengan Pemda DKI. Bahwa makam habib ada di Luar Batang, memang benar adanya," tulis Ysril.

Dia pun mengungkapkan, penggusuran warga di kawasan tersebut akan dilawan dengan hukum. "Masa saya bawa polisi dan tentara dengan senjata laras panjang.''

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menuding Yusril menggunakan isu penggusuran makam untuk melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan Kampung Kramat Luar Batang.

Gubernur yang akrab disapa Ahok itu pun menilai tindakan Yusril merupakan fitnah yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang profesor.

"Jadi tolong jangan pakai fitnah bilang mau gusur makam, itu bahaya. Jadi pak Yusril tuh sayang, profesor kayak begitu tuh sayang (bicara seperti itu)," ujarnya. 

(Baca: Ahok Tuding Yusril Lakukan Fitnah).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement