Senin 28 Mar 2016 22:35 WIB

Menkeu akan Lakukan Penegakkan Hukum 2.000 PMA Penunggak Pajak

Red: Taufik Rachman
Pajak
Pajak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro siap melakukan penegakan hukum terhadap 2.000 perusahaan penanaman modal asing (PMA) di Indonesia yang disinyalir selama 10 tahun tidak memenuhi kewajiban perpajakan.

"Yang pasti kita akan melakukan penegakan hukum kepada PMA itu," ujar Bambang saat ditemui di Jakarta, Senin.

Bambang menjelaskan salah satu tahapan penegakan hukum tersebut adalah dengan melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memeriksa kelayakan operasi perusahaan asing tersebut.

Setelah itu, kata Bambang, apabila perusahaan asing itu terbukti melakukan penghindaran hukum, akan diambil langkah-langkah penindakan untuk menagih pajak yang selama ini telah tertunggak lama.