Selasa 29 Mar 2016 07:03 WIB

Tuduh Istri Selingkuh, Pria di Aceh Tega Rantai Anaknya di Pohon

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE, ACEH -- Nazariah, warga Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara, terpaksa melaporkan suaminya, Ibrahim, ke polisi, karena merantai anaknya di pohon.

Kapolres Aceh Utara AKPB Achmadi melalui Kapolsek Baktya Ipda Suparyo kepada wartawan di Baktya, Senin menyatakan, kejadian tersebut dipicu oleh persoalan tuduhan perselingkuhan antara suami-istri itu, sehingga kemarahan dilampiaskan kepada putri mereka dengan mengikatnya di pohon pinang.

Ibrahim yang kini ditahan di Mapolres Aceh Utara, telah menuduh istrinya Nazariah berselingkuh dengan pria lain. Kemudian istrinya datang ke Polsek untuk melaporkan tuduhan selingkuh tersebut.

Ia menyatakan, pada saat istrinya melaporkan tuduhan tersebut, suaminya langsung melampiaskan kemarahannya dengan menyandera dan merantai putri kandungnya berinisial S (17) di pohon dekat rumah mereka, Sabtu 26/3) malam.

"Istrinya mengetahui kejadian tersebut pasca membuat laporan tuduhan selingkuh. Lalu kejadian itu dilaporkan ke kita. Setelah menerima laporan tersebut, kita langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan membebaskan korban," ujar Suparyo.

Kasus itu selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, karena korban masih dibawah umur dan tersangka langsung diserahkan ke Mapolres guna proses lebih lanjut.

"Ibrahim kini ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mendekam di sel tahanan Polres Aceh Utara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Kapolsek.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement