Selasa 29 Mar 2016 10:36 WIB

Kasus 'Bebek Nungging', Giliran Polisi Panggil Opa Dahsyat RCTI

Rep: C30/ Red: Angga Indrawan
Zaskia Gotik
Foto: Instagram
Zaskia Gotik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil kru dahsyat pada Selasa (29/3) ini. Pemanggilan tersebut masih berkisar sekitar jawaban Zaskia Gotik perihal 'Bebek Nungging'.

Kanit 1 Sudit Cybercrime Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan mengatakan pihaknya telah memanggil executive producer Dahsyat, Immanuel Riyanto atau akrab dipanggil Opa. Selain Opa, Polda juga memanggil dua penanggung jawab program Dahsyat lainnya.

"Akan kami panggil (kru dahsyat) Opa, Arman dan Fajar," ujar Nico saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (29/3).

Pemanggilan itu kata Nico masih seputar kronologi bagaimana jawab kontroversial 'Bebek Nungging' keluar dari bibir pelantun Hanya Satu Menit itu. Nico juga enggan membeberkan berapa pertanyaan yang nantinya akan dia minta klarifikasi.

"Nanti saja saya jawabnya ya," ujar Nico.

Sebelumnya, mantan kuasa hukum Zaski Gotik mengatakan kliennya tidak di-briefing terlebih dahulu oleh para kru dahsyat. Sehingga pemilik goyang itik yang hanya lulusan sekolah dasar tidak mampu untuk menjawab pertanyaan yang diajukan pemandu acara Denny Cagur pada 15 Maret 2016.

Menanggapi hal itu, Nico mengaku kemungkinan penyidik juga akan mengajukan pertanyaan tersebut. Namun lagi-lagi dia enggan menjelaskan lebih rinci. "Bisa jadi (tentang itu juga)," kata Nico.

Sebelumnya dua gelombang pemanggilan terhadap rekan Zaskia dan juga pemandu acara dahsyat sudah dilakukan. Yaitu Ayu Ting- Ting, Julia Perez, Denny Cagur, Rafi Ahmad, Ayu Dewi, Syahnaz, dan Dede Munandar sudah dipanggil lebih dulu ke Polda Metro Jaya sebagai saksi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement