Selasa 29 Mar 2016 13:27 WIB

Istri Suyono Mengaku Dapat 'Uang Damai', Benarkah dari Densus?

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Teguh Firmansyah
Personel Densus 88 berjaga di depan rumah terduga teroris.
Foto: Antara
Personel Densus 88 berjaga di depan rumah terduga teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Istri almarhum Suyono, sebelumnya disebut Siyono, Suratmi, mendatangi Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Jalan Cikditiro, Yogyakarta, untuk meminta dukungan serta perlindungan hukum, Selasa (29/3). Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Suratmi juga menyerahkan dua gepok amplop yang diberikan oleh oknum tertentu sebagai "uang damai".

"Tadi Bu Suratmi menyerahkan dua gepok uang yang masih di dalam amplop," kata pendamping sekaligus tim kuasa hukum keluarga Suyono, Anang Supriyadi. Berdasarkan keterangan Suratmi, ia mengatakan, uang tersebut diberikan oleh seorang perempuan bernama Ayu yang diduga merupakan anggota Densus 88. Uang tersebut diberikan pada saat pemakaman Suyono.

Menurut Anang, sejak awal Suratmi menerima intimidasi dari pihak kepolisian untuk berdamai dalam kasus ini, termasuk mendapat desakkan agar tidak melanjutkan kasus kematian suaminya ke ranah hukum.

Hal ini pun dibenarkan Suratmi. "Saya waktu ke Jakarta sempat diminta untuk tanda tangan pernyataan tidak akan membawa kasus ini ke hukum. Tapi, saya tidak mau, karena itu saya ingin meminta bantuan," katanya. Maka itu, ia rela pergi jauh-jauh ke Yogyakarta untuk meminta dukungan hukum dari Muhammadiyah.

"Saya datang ke sini untuk mengadu dan meminta bantuan agar Muhammadiyah mau mendampingi proses hukum atas kasus suami saya," ujar Suratmi.

Baca juga, Keluarga Terduga Teroris Siyono Tuntut Keadilan.

Sebab, hingga sekarang, keluarga masih merasakan keganjilan pada kematian Suyono di tangan Densus 88 tanpa adanya proses hukum. Sementara itu, Pimpinan Muhammadiyah yang diwakili oleh Busyro Muqoddas menyatakan menerima permintaan Suratmi.

Ia menyampaikan, PP Muhammadiyah akan mendampingi keluarga Siyono untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. "Kami (PP Muhammadiyah) berempati pada keluarga Suyono. Teman-teman media sudah mendengar sendiri keinginan dari keluarga, dan kami akan menyanggupinya," tutur Busyro.

Selanjutnya, PP Muhammadiyah akan menyiapkan tim hukum untuk proses pengumpulan bukti dan membawa kasus ini ke pengadilan. Busro mengatakan, dalam waktu dekat, PP Muhammadiyah akan menggelar rapat untuk merencanakan tindakan lanjutan bagi proses hukum kasus Suyono.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement