Selasa 29 Mar 2016 14:21 WIB

Sumbar Perketat Lalulintas Unggas dari Pulau Jawa

Rep: Umi Nur Fadhila/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja sedang memberikan minum pada pusat penjual Unggas di Pisangan ,Jakarta, Rabu (19/8).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja sedang memberikan minum pada pusat penjual Unggas di Pisangan ,Jakarta, Rabu (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan zona risiko flu burung untuk seluruh provinsi di Tanah Air. Hal tersebut menyikapi ribuan unggas yang terserang virus H5N1 di sejumlah daerah di Indonesia. Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) masuk satu dari 12 daerah yang berisiko tinggi rentan terserang flu burung.

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memperketat lalulintas unggas dari Pulau Jawa yang masuk ke daerah tersebut. Hal itu merupakan upaya untuk meminimalisir atau menghindari mewabahnya flu burung.

"Tindakan kita di provinsi, yakni memperketat pemasukan DOD dari Jawa. Kan disinyalir yang merebak di Sukabumi dan Jatim (Jawa Timur) dan lain-lain," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Peternakan Sumbar, M Kamil saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (29/3).

(Baca Juga: Satu Unggas Mati Postif Flu Burung di Sumbar)

Sebab, ia menjelaskan, setiap bulan ada pemasukan DOD (anak bebek) dan DOC (anak ayam) ke Sumbar. Kendati Kamil tidak mengetahui secara pasti berapa angkanya. Namun, Dinas Peternakan Sumbar selalu mengeluarkan rekomendasi penerimaan masuk ke provinsi tersebut setiap bulan. "Untuk Maret ini, sementara kita tutup, kebijakan tutup," ujar Kamil.

Kemudian, ia mensyaratkan, lokasi farm atau peternakan pemasok unggas, harus bebas flu burung. Selain itu, peternakan harus melalui uji laboraturium dan uji negatif flu burung. "Itu yang kita lakukan selama ini, pengawasan lalin, dan pengetatan (masuknya DOD/DOC) di Sumbar," imbuhnya.

Kamil menjelaskan, vaksinasi hanya dilakukan di peternakan komersil. Untuk di sektor IV atau pemeliharaan penduduk, tidak dilakukan vaksin. "Kalau sektor IV memang kebijakan nasional dan provinsi tidak boleh vaksinasi. Yang kita lakukan biosekuriti, kebersihan kandang dan penyemprotan," ujar Kamil menambahkan.

Sebelumnya, Dinas Peternakan Sumatra Barat (Sumbar) mencatat, terdapat satu unggas mati akibat positif flu burung atau virus H5N1. Unggas jenis ayam tersbut mati pada awal Maret 2016 di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement