REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur berhasil membongkar praktik pengoplosan elpiji dari tabung ukuran 3 kilogram yang dioplos ke ukuran 12 kilogram.
"Tim satgas kami turun lakukan penyelidikan, dan kami berhasil mengungkap kasus oplosan tabung elpiji ini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Aldy Sulaeman di Kediri, Selasa (29/3).
Ia mengatakan, lokasi tempat pengoplosan itu adalah sebuah rumah di Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Usaha itu dikelola oleh R, warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Pelaku, kata dia, melakukan usaha itu sekitar dua bulan, dengan mengoplos isi tabung elpiji ukuran 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram. Satu tabung ukuran 12 kilogram biasanya diisi sekitar empat tabung ukuran 3 kilogram.