Selasa 29 Mar 2016 19:42 WIB

Pantau Lalu Lintas, Puluhan CCTV di Pasang di Jalan Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
CCTV
Foto: Guardian
CCTV

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memasang puluhan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah jalan raya. Langkah ini diambil untuk memantau arus lalu lintas di lokasi yang rawan kemacetan.

Lokasi CCTV misalnya di perempatan lampu merah Degung, persimpangan Pintu Heks, Kimia Farma, Simpang Mardi Yuana (MY), Balai Kota Sukabumi, dan kawasan Alun-alun Kota Sukabumi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman menerangkan, hingga kini sudah sebanyak 23 unit CCTV yang dipasang di jalan raya.

"Aktivitas lalu lintas di jalan raya Sukabumi dengan mudah terpantau sepanjang 24 jam," ujar dia kepada wartawan, Selasa (29/3).

Sehingga kata Abdul, ketika terjadi permasalahan baik kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, petugas dapat merespons dengan cepat.

Selain itu kamera CCTV juga dapat memantau bila terjadi aksi kriminalitas yang mengancam warga Sukabumi.

Abdul menambahkan, pemantauan CCTV dilakukan di ruang utama Dishub yang dinamakan Intelligent Transportations System (ITS). Di samping Dishub, pos pengamatan lainnya berada di Traffic Management Center (TMC) Polres Sukabumi Kota. Di mana ujar Abdul, puluhan CCTV Dishub akan diintengrasikan dengan TMC milik polisi.

Pasalnya, TMC Polres Sukabumi Kota baru memiliki enam titik lokasi pemantauan lalu lintas. Ke depan Dishub juga akan memasang sebanyak 45 unit CCTV di lokasi berbeda.

Pemasangan puluhan CCTV ini sebagai bentuk pelaksanaan konsep smart city. Pengembangannya bisa dirasakan masyarakarat yang dapat mengunduh aplikasi menyangkut arus lalu lintas di Sukabumi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement