REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengungkapkan kronologi perampokan dan penyanderaan yang dilakukan kelompok radikal asal Filipina, Abu Sayyaf, terhadap 10 WNI.
Ia menjelaskan10 WNI tersebut berlayar dengan dua kapal dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Filipina. Kapal yang ditumpangi para WNI membawa batu bara seberat 7.000 ton. Kapal berjalan lambat karena bebannya yang berat.
"Kalau membawa tongkang dengan muatan 7.000 matriks ton itu kan lambat sekali, paling empat knot. Sehingga kalau dikejar oleh speedboat atau kapal-kapal nelayan juga bisa," ucap Badrodin di Kantor Presiden, Selasa (29/3).
(Baca: Seskab: Indonesia Siap Hadapi Kelompok Abu Sayyaf)
Menurutnya, kapal pembawa batu bara tersebut biasanya harus berlayar selama 20 hari hingga satu bulan untuk sampai di Filipina. Dalam perjalanan menuju Filipina itulah perampokan terjadi.
"Nah informasinya itu mereka dicegat waktu mau lurus, dicegat dari sebelah kanan," ucapnya.
(Baca juga: Kopassus Siap Bebaskan WNI yang Disandera Abu Sayyaf)