Selasa 29 Mar 2016 22:20 WIB

Polisi Periksa WN Rusia yang Coba Bakar Bendera Indonesia

Bendera merah putih, bendera Indonesia
Bendera merah putih, bendera Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Kepolisian memeriksa warga negara Rusia, Mikhail Ruschernikov (27 tahun) yang dilaporkan mencoba membakar bendera Merah Putih di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Namun Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf membantah adanya pembakaran bendera tersebut.

Meski begitu, polisi tetap memeriksa Ruschernikov, termasuk saksi-saksi yang mengetahui peristiwa yang terjadi di kawasan wisata Bukit Lawang di Kecamatan Bahorok, Langkat itu. "Besok akan dilakukan gelar perkara di Direktorat Reskrim Umum Polda Sumut," katanya melalui pesan singkat yang diterima di Medan, Selasa (29/3) malam.

Sebelumnya dikabarkan Ruschernikov melakukan percobaan pembakaran bendera Merah Putih di salah satu kantor instansi di Bukit Lawang. Peristiwa itu terjadi ketika Ruschernikov bersama ibunya Olga dan beberapa turis lain akan melakukan penjelajahan di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Bukit Lawang.

Setelah menjelajah, pemandu wisata mengajak untuk kembali ke Bukit Lawang, tetapi tidak diikuti turis dari Rusia tersebut karena merasa belum puas. Setibanya di salah satu kantor di Bukit Lawang, Mikhail Ruschernikov mengambil bendera Merah Putih yang ada di kantor itu sambil membeli bensin.

Seorang prajurit TNI yang berada di lokasi itu langsung mengamankan bendera Merah Putih tersebut dan membawa WN Rusia itu ke Polsek Bahorok.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement